Hari ini, MAN 1 Banyumas kedatangan tamu istimewa dari Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam rangka program “Jaksa Masuk Sekolah”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran hukum di kalangan peserta didik.
Penyuluhan/penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Generasi Cerdas, Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman” oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto diikuti sekitar 200 orang peserta didik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Purwokerto berjumlah lima orang, Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala Bidang Humas, beberapa orang pendidik dan tenaga kependidikan MAN 1 Banyumas.
Dalam sambutannya, Kepala MAN 1 Banyumas menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto atas kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada peserta didik MAN 1 Banyumas. “Ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum. Saya berharap semua siswa aktif, dapat membawa manfaat dan kita semua,” tambahnya.
Sementara itu pembicara dari Kejaksaan Negeri Purwokerto Franky Silaban mengenalkan tentang kejaksaan, bidang-bidang jaksa berikut tugas dan fungsinya serta macam-macam tindak pidana beserta contohnya. “Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah supaya kalian semua mengenal hukum dan terhindar dari hukuman,” imbuhnya.
Pemaparan materi berikutnya disampaikan oleh Anton Sutrisno. Dalam paparannya, Anton menyampaikan tentang macam-macam bentuk kenakalan remaja dan ancaman hukumannya, penyebab kenakalan remaja, dan cara mengatasi kenakalan remaja. “Anak-anak juga bisa diproses hukum mulai dari umur 12 tahun. Ketika kalian atau teman kalian melakukan perbuatan yang termasuk kenakalan remaja di lingkungan sekolah, usahakan diselesaikan di sekolah jangan sampai mencuat keluar dan melibatkan pihak luar,” tuturnya.
“Apa yang disampaikan oleh kami tolong diingat dan dilaksanakan, sehingga kalian mengenali hukum dan jauhi hukuman,” tutup Anton.
Dalam kesempatan ini juga dibuka sesi tanya jawab. Para peserta didik yang mengikuti tampak antusias mengajukan pertanyaan demi pertanyaan, dan bagi peserta didik yang berani mengajukan pertanyaan dan juga mampu menjawab pertanyaan mendapatkan souvenir berupa kaos dan gantungan kunci dari Kejaksaan Negeri Purwokerto. (tim)